Polres Inhu Ungkap Sindikat Pencuri Sepeda Motor
BBI, INHU – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau berhasil mengungkap sindikat pencuri sepeda motor. ES, IS, RR, AI, A Alias B, MS, NG dan RY adalah Delapan tersangka yang memiliki peran yang berbeda-beda ditangkap di Kecamatan Lirik dan Batang Gansal.
“Kedelapan tersangka dan barang bukti tiga unit sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Inhu,” kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya di Rengat, Senin (18/3/2024).
Dody menjelaskan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat bahwa seorang yang tidak dikenal menjual sepeda motor dengan harga murah. Dari laporan ini polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ES yang merupakan pelaku utama beserta rekan-rekannya pada Kamis (14/3/2024).
“Dari pengakuan tersangka, mereka telah melakukan sebanyak lima kali. Namun barang bukti yang ada tiga, yang dua lagi tidak ada laporan polisinya,” jelas Dody.
Dalam aksinya, kata Dody, tersangka mengincar atau menargetkan motor yang tidak dikunci stang. Lalu mereka menjualnya dengan harga murah dan bervariasi.”Terhadap tersangka ini akan dikenakan hukuman yang berbeda sesuai peran masing-masing,” kata Dody.
Atas kasus ini, Dody mengimbau agar masyarakat menggunakan kunci ganda kendaraannya apabila sedang diparkir pada saat berbelanja ataupun menghadiri acara lainnya untuk menghindari pencurian.