Pemkab Inhu Gelar Sosialisasi Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2023
BBI, Rengat – Wakili Bupati Inhu, Asisten Administrasi Umum, Erlina Wahyuningsih membuka kegiatan sosialisasi Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2023 di ruang rapat Thamsir Rahman Lantai 4 Kantor Bupati, Jumat pagi (29/9).
Sosialisasi diikuti oleh Kabag Ortal Setdakab Inhu, Kasubag Program di Perangkat Daerah dan OPD dilingkup Pemkab Inhu dengan Narasumber dari LPPM UNRI, Bunga Chintia Utami.
Erlina mengatakan bahwa Permenpan RB No 3 Tahun 2023 merupakan perubahan atas Road Map Reformasi Birokrasi Nasional 2020-2024. Ia juga mengatakan bahwa regulasi yang mengatur birokrasi terdapat beberapa perubahan yang harus diikuti, karena reformasi birokrasi merupakan kebutuhan publik.
Reformasi Birokrasi (RB) Tematik yaitu untuk menyelesaikan permasalahan nyata di masyarakat seperti RB Tematik penanggulangan kemiskinan, RB tematik peningkatan investasi dan digitalisasi administrasi pemerintahan.
“Mari sama-sama kita simak pemaparan materi dari narasumber dan saya harap dukungan dari kasubag untuk menindaklanjuti hasil dari sosialisasi ini, “tutupnya.
Rangkaian acara ditutup dengan pemaparan materi dariĀ LPPM UNRI, Bunga Chintia Utami.