Pagelaran Drama Kolosal Perjuangan Pahlawan Warnai Pemberian Remisi di Rutan Kelas IIB Rengat
BBI.COM, INHU – Dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 Tahun 2024, di bawah langit mendung, Seruan kemerdekaan terdengar menggema dari Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Rengat saat Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Rezita Meylani Yopi memberikan remisi kepada 464 orang warga binaan dan Tiga orang diantaranya dinyatakan bebas, Sabtu (17/8/2024).
Pemberian remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024 Tentang pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2024.
Dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang dibacakan Bupati Rezita mengucapkan selamat atas remisi dan pengurangan masa pidana tahun ini bagi seluruh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)/Rumah Tahanan (Rutan)/Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seluruh Indonesia.
Bupati juga berpesan agar hari peringatan Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia tahun 2024 ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
Setelah upacara, acara kembali dilanjutkan dengan pagelaran drama kolosal perjuangan para pahlawan dalam mengusir penjajah oleh warga binaan. Tampak sejumlah pejabat serius menyaksikan drama kolosal, bahkan Bupati Rezita mengaku ikut terharu dan terhanyut saat menyaksikan drama kolosal tersebut.
“Luar biasa sekali, saya terharu tadi,” ujarnya. Rezita juga memuji semangat para warga binaan. Pasalnya disaat mereka kehilangan kebebasan, namun tak tampak raut kesedihan di wajah para warga binaan itu ketika menyanyikan lagu-lagu kebangsaan.
Apresiasi dari orang nomor satu di Inhu itu dinyatakannya langsung di depan warga binaan dengan memberikan satu ekor sapi kepada Rutan Kelas II B Rengat untuk dipotong dan dimakan bersama warga binaan.
Dalam pada itu, Bupati Rezita juga menyempatkan berkunjung ke kafe yang dikelola oleh warga binaan Rutan Kelas II B Rengat serta melihat hasil kerajinan tangan para warga binaan. Seperti diketahui bahwa Pemkab Inhu juga turut memasarkan hasil kerajinan para warga binaan Rutan Kelas II B Rengat melalui gerai UMKM yang dibina oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhu.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Rengat, Julius Barus mengucapkan terimakasih atas apresiasi dari Bupati Inhu. Ia mengungkapkan bahwa sapi pemberian Bupati Inhu akan dipotong pada tanggal 19 Agustus 2024 bertepatan dengan momen hari pengayoman ke 79.