Ketua LSM GEMPUR Kecam Keras Penyalahgunaan Dana Nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri oleh Anggota DPRD Langkat


BBI.com, SUMUT – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Dan Pejuang Rakyat (GEMPUR), Bagus Abdul Halim melontarkan kecaman keras dan mengutuk dugaan penyelewengan dana nasabah di Koperasi Pradesa Mitra Mandiri yang melibatkan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Langkat sekaligus anggota DPRD Kabupaten Langkat Dedek Pradesa.
Tindakan ini dinilai sebagai pembodohan dan eksploitasi terhadap masyarakat yang telah menaruh kepercayaan dan harapannya pada koperasi tersebut.
“Kami dari DPP LSM GEMPUR mengutuk keras tindakan ini! Dengan bujuk rayu, masyarakat diiming-imingi keuntungan besar, jika mau menyimpan uangnya di Koperasi Pradesa Mitra Mandiri, namun kenyataannya itu semua hanya sebuah janji manis. Terbukti dari masa jatuh temponya, uang nasabah tidak bisa dikembalikan atau dibayarkan oleh koperasi Pradesa sesuai dengan tanggalnya,” tegas Bagus Abdul Halim di kantornya, Minggu (29/06/2025).
“Ini sungguh miris! Rakyat yang bekerja keras, berjuang dari pagi hingga malam, menyimpan uangnya demi masa depan, justru ditipu dan diperlakukan secara tidak adil,” tambahnya.
Bagus mendesak Dedek Pradesa dan seluruh pihak yang terlibat untuk segera mengembalikan dana nasabah secara penuh. Kasus ini seperti fenomena gunung es kelihatannya kecil di permukaan, tapi bila ditelusuri korbannya ribuan orang.
Informasi yang dihimpun awak media mendapatkan di sebuah dusun korban dari nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri terdapat 2 sampai 7 orang.
Berapa jumlah dusun di Kabupaten Langkat, dan kalikan saja dengan 4 orang nasabah, belum lagi nasabah yang ada di kota Binjai dan beberapa kecamatan di kabupaten lain seperti Kabupaten Deli Serdang tepatnya di Kecamatan Hamparan Perak.
Yang pasti dampaknya akan sangat berpengaruh bagi merosotnya perekonomian masyarakat Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Langkat.
Ketua Umum partai Gerindra, Prabowo dan Ketua partai Gerindra DPD Sumatera Utara, Ade Jona Prasetyo dihimbau untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat untuk segera intervensi dan melakukan evaluasi terhadap posisinya sebagai ketua Partai Gerindra di Kabupaten Langkat yang dinilai sudah mencederai nama baik partai pengusung Presiden Prabowo.
“Sebagai kader Partai Gerindra, tindakan ini sangat memprihatinkan dan berpotensi merusak citra partai di masa mendatang. Perbuatan segelintir orang tidak boleh mencoreng nama baik partai dan merugikan banyak orang,” pungkas Bagus.
LSM GEMPUR akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi para korban.
Sebelumnya diketahui Dedek Pradesa sebagai ketua Koperasi di Pradesa Mitra Mandiri. Diduga puluhan miliar dana nasabah yang disimpan di koperasi tersebut dengan cara deposit berjangka, tiba jatuh tempo koperasi Pradesa tidak mengembalikan atau membayar uang nasabah tepat pada waktunya .
Dedek mengorbankan mantan manajernya Trydarma Yoga dengan tuduhan mengelapkan dana nasabah di koperasinya sebesar 3,2 Milyar, yang sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Langkat.
Tepat di hari Senin (30/06/2025) Trydarma Yoga akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pleidoi (pembelaan) di Pengadilan Negeri Langkat .
Dalam keterangan persnya yang lalu (16/06/2025), Trydarma Yoga menegaskan kepada media bahwa seluruh dana yang diterimanya sudah ditransfer langsung ke rekening pribadi Dedek Pradesa serta istrinya. Trydarma Yoga memastikan dana tersebut dibelikan sejumlah aset pribadi seperti;
1. Tanah di Jl, Ade Irma Suryani 3 shm dan membangunnya
2. Membeli tanah di Jl Perniagaan Stabat, yang dijadikan kantor 2 shm
3. Membeli tanah di Hinai, dijadikan kantor
4. Membeli tanah di Kota Datar yang dijadikan kantor
5. Membeli ruko di Jl. HM Arif yang dijalan toko bahan roti
6. Membeli tanah di Pasar 2,5 Wampu
7. Membeli tanah di atas namakan Adi Susanto ayah kandung Dedek Pradesa, dan dibangun perumahan Jentera.
Serta membuat usah cafe, toko roti, perumahan, pabrik paving blok, pembibitan akasia, dan lainnya. (Tim)