Kapolsek LBJ Pimpin Penangkapan Suami Istri dan Kurir Narkoba, 44,11 gram Sabu dan 10 butir pil ekstasi Diamankan

BbI. COM, INHU – Kapolsek Lubuk Batu Jaya (LBJ), Ipda Ripal Indrawata, S.H., M.H Pimpin Penangkapan Sepasang Suami Istri dan Kurir Penjahat Narkoba yakni YDT alias Pangap (36) dan RT Alias Ningrum (34), serta seorang kurir bernama MK Alias Krisna (26) yang merupakan residivis baru bebas bulan ini, Sabtu (28/9/2024), sekitar pukul 02.00 WIB.
“Kapolsek beserta tim berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis shabu seberat 44,11 gram dan 10 butir pil ekstasi yang terbagi dalam dua jenis warna: kuning dan hijau,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Minggu (29/9/2024).
Dijelaskan, Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Kapolsek dan tim segera melakukan penyelidikan yang membuahkan hasil, menemukan ketiga pelaku sedang menggunakan sepeda motor.
Dalam pemeriksaan, polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti timbangan digital, beberapa unit handphone, dan dua sepeda motor yang mendukung kegiatan ilegal mereka.
Dari hasil interogasi, pelaku mengungkapkan bahwa barang haram tersebut mereka peroleh dari seorang pengedar yang sudah dikenali identitasnya dan kini sedang dalam pengejaran polisi.
“Kami akan terus menyelidiki jaringan ini dan memastikan bahwa semua pelaku, termasuk pengedar, akan ditindak sesuai hukum,”katanya.
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan sepasang suami istri yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Kejadian ini menegaskan pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Kapolsek berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera dan menyadarkan masyarakat akan bahaya narkoba.
“Kami ingin masyarakat lebih sadar dan proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.