Kabur ke Batam, Pelaku Penganiayaan di PT SBP Akhirnya Diringkus Polres Inhu
BBI.COM, INHU – Melarikan diri hingga menyeberang ke Batam tak membuat pelaku penganiayaan di PT Sinas Belilas Perkasa lepas dari kejaran polisi. Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Inhu meringkus seorang pria berinisial L (45) di kawasan dok kapal Jalan Pelabuhan Sagulung, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Jumat (12/6/2026) pukul 18.20 WIB.
Penangkapan berawal dari informasi keberadaan L yang diduga bekerja di bengkel kapal. Kasat Reskrim IPTU Adlin memerintahkan tim yang dipimpin KBO Reskrim IPDA Riki Rahmadi berangkat ke Batam menggunakan speed boat Jumat pagi dan tiba sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah memetakan lokasi dan berkoordinasi dengan pengamanan dok, petugas mengamankan L yang mengaku sebagai terduga pelaku.
“Setelah diamankan, terduga pelaku dititipkan di ruang tahanan Polsek Batu Aji sebelum diproses lebih lanjut oleh penyidik Polres Inhu,” kata Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran.
Kasus ini bermula Senin (9/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di area HGU Nomor 1 Tahun 2007 PT SBP, Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat. Sejumlah orang menyerang kelompok korban dengan senjata api dan senjata tajam. Beberapa korban mengalami luka tembak dan luka robek, lalu dievakuasi ke Rumah Sakit Muizah, Kecamatan Seberida.
Penyidik menjerat L dengan Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 459 jo Pasal 17 KUHP serta Pasal 1 UU Nomor 12 Tahun 1951. Polres Inhu menegaskan penyidikan terus berjalan untuk mengungkap peran pihak lain dan mengimbau pelaku yang belum tertangkap agar menyerahkan diri.


