Gubri dan Bupati Inhu Tinjau Gakkum Dishub di Kecamatan Lala dan Desa Bongkal Malang
BBI.COM, INHU – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid dan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Ade Agus Hartanto meninjau langsung kegiatan Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Perhubungan Provinsi Riau di Wilayah Kabupaten Inhu, Rabu (1/10/2025).
Gakum dilaksanakan di Kecamatan Lala dan Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang untuk memastikan kepatuhan kendaraan yang beroperasi di wilayah tersebut terhadap regulasi yang berlaku.
Turut hadir mendampingi Kadishub Provinsi Riau Andi Yanto, Kadisub Inhu Jawalter Situmorang, Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Eri Asman dan beberapa pejabat laiinnya.
Dalam kesempatan itu, Gubri Wahid menyoroti adanya kendaraan berplat selain BM yang beroperasi di wilayah Kabupaten Inhu.
Gubernur menghimbau supaya sergera dilakukan pemindahan/mutasi kendaraan-kendaraan menjadi BM. “Karena beroperasi di wilayah Riau, sebaiknya platnya diganti dan sekarang ada program mutasi kendaraan gratis,” kata Wahid.
Selaian itu ditemukan beberapa kendaraan yang sudah habis masa uji berkala (KIR) kendaraan. Dan juga ada kendaraan yang tidak memiliki surat-surat yang lengkap.
Terkait keberadaan kendaraan yang bertonase melebihi kelas jalan, Gubri menghimbau untuk mematuhi aturan tonase sesuai dengan ketentuan untuk mencegah kerusakan jalan dan keselamatan di jalan raya.
“Boleh saja melintas asalkan tonasenya sesuai” kata Wahid singkat.
Selanjutnya, Gubernur dan Bupati meninjau pengerjaan rigid jalan di Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang.


