Gelar Razia Operasi Patuh LK 2025, Puluhan Pelanggar Terjaring Polsek Kuala Cenaku
BBI. Com, INHU – Upaya mewujudkan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) serta Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) diwilayah hukumnya, Polsek Kuala Cenaku melakukan razia Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2025.
24 pelanggar terjaring saat razia Operasi LK, Sabtu 19 Juli 2025 malam, di Jalan Lintas Rengat – Tembilahan depan Mako, yang dipimpin langsung Kapolsek, IPTU Awet L Nainggolan SH, MH
Terkait hal tersebut, Kapolsek mengungkapkan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
“Meski melibatkan penindakan, kegiatan yang kita mulai dari 20.00 WIB hingga berakhir pukul 23.OO WIB berlangsung lancar dan kondusif,” ujar IPTU Awet, Minggu (20/7/2025).

IPTU Awet menjelaskan, 24 pelanggaran berhasil ditindak dalam operasi ini, menunjukkan tingkat kepatuhan yang masih perlu ditingkatkan di kalangan pengguna jalan.
“Sebanyak 14 pengendara tertangkap basah tidak menggunakan helem dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sementara 10 pelanggaran lainnya para pengendara tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sah atau tidak terpasang,” papar Kapolsek.
IPTU Awet mengatakan, bahwa razia Operasi LK 2025 dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta meminimalisir angka kecelakaan.
“Melalui operasi ini, kita ingin hadir sebagai pelindung dan pelayan masyarakat. Dengan Harapannya, tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat dan angka kecelakaan bisa ditekan,” tutup Kapolsek.


