Gali Sabu di Belakang Rumah, Bandar di Pauh Ranap Tak Berkutik Dikepung Polisi
BBI.COM, INHU – Ruang gerak sindikat narkoba di wilayah Kecamatan Peranap kembali dipersempit. Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, baunya akan tercium juga. Peribahasa ini tepat menggambarkan nasib HA alias Hengki (43), seorang warga Desa Pauh Ranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang nekat berbisnis barang haram jenis sabu. Ia tak berkutik saat disergap aparat kepolisian di kediamannya.
Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., secara tegas membenarkan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Peranap tersebut.
Ia menjelaskan, bahwa aksi penggrebekan yang berlangsung senyap ini pecah pada Minggu (27/6/2026) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB. Berbekal keresahan masyarakat yang mencium aroma transaksi gelap di Desa Pauh Ranap, Kanit Reskrim Polsek Peranap, IPDA Ardison Pakpahan, S.H., langsung bergerak cepat melaporkan situasi kepada Kapolsek Peranap, IPTU Yopi Ferdian, S.H., M.H., M.Si.
“Tanpa membuang waktu, tim Opsnal langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengepungan. Saat digerebek di dalam rumahnya, tersangka Hengki hanya bisa pasrah. Pada penggeledahan awal, petugas langsung menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu di atas meja kayu. Namun, polisi tidak percaya begitu saja,” tutur Misran.
Ia mengatakan, melalui interogasi taktis dan tajam di lapangan, tersangka akhirnya bernyanyi dan mengakui bahwa sisa pasokan sabu sengaja ia kubur di area belakang rumah untuk mengelabuhi petugas. “Benar saja, setelah dilakukan penggalian di titik yang ditunjukkan tersangka, polisi berhasil mengamankan, 1 bungkus kotak rokok merek Bull (berisi plastik klip diduga sabu), 2 bungkus plastik klip sabu dengan berat kotor 3,17 gram, 2 pak plastik klip kosong ukuran besar, 1 pak plastik klip kosong ukuran kecil, 1 unit ponsel pintar warna biru serta Uang tunai Rp200.000,- yang diduga kuat sebagai uang sisa hasil transaksi,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan intensif, bisnis haram yang dilakoni Hengki ternyata memiliki jaringan antar-kabupaten. “Tersangka blak-blakan mengaku mendapatkan pasokan sabu tersebut dari seorang bandar yang berdomisili di wilayah Taluk Kuantan, Kuantan Singingi. Selain dikonsumsi sendiri untuk stamina, barang haram tersebut ia pecah menjadi paket-paket kecil untuk dijual kembali ke masyarakat sekitar,” ungkap Misran.
Terakhir Misran mengatakan, Saat ini, Hengki bersama seluruh barang bukti telah digelandang dan resmi dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu guna membongkar jaringan pemasok utama di atasnya. “Polres Inhu mengapresiasi keberanian warga yang melapor dan menegaskan tidak ada ruang aman bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Indragiri Hulu. Masyarakat diimbau untuk terus menjadi “mata dan telinga” kepolisian demi memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.


