Emak – emak Penumpang Truk Ditangkap Polsek Rengat Barat

BbI. COM, INHU – Personel gabungan unit reskrim dan intelkam Polsek Rengat Barat menangkap emak-emak penumpak truk muatan Batu bara, berinisial YE alias Iyet (50) warga Paskem Kecamatan Rengat, di Jalan Raya Pematangreba – Rengat, Sabtu 21/9/2024, sore sekitar pukul 17.20 WIB.
“Saat ini, Iyet beserta barang bukti 5,05 gram sabu telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas, Aiptu Misran, membenarkan perihal penangkapan tersebut, dikantornya, Senin (23/9/2024).
Dijelaskan, Kapolsek Rengat Barat, Akp Buha Siahaan mendapat laporan informasi dari masyarakat, kemudaian Kapolsek memerintahkan langsung petugas melakukan penyelidikan dan menemukan Iyet di dalam sebuah truk yang sedang parkir.
“Dari penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang cukup mengejutkan berupa satu plastik klip bening ukuran sedang berisi serpihan kristal yang diduga sabu, serta 23 plastik klip kecil dengan isi serupa. Total berat kotor narkotika yang disita mencapai 5,05 gram. Selain itu, beberapa alat yang diduga digunakan untuk mengonsumi sabu juga ditemukan, seperti pipet plastik dan botol berlabel REXONA MEN,”katanya.
Iyet, yang tidak memiliki pekerjaan tetap, mengakui kepemilikan barang haram tersebut tanpa izin dari pihak berwenang. Ia kini terancam jeratan hukum dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami mengapresiasi atas tindakan masyarakat yang turut andil dalam menumpas peredaran narkoba di wilayah Rengat Barat, diharapkan masyarakat terus aktif dalam memberikan informasi mengenai peredaran narkoba demi terciptanya Inhu yang bebas dari narkoba,” pungkas Misran menirukan ucapak Kapolsek Rengat Barat.