Cabuli Bocah Empat Tahun, Pria Setengah Abad Ditangkap Polsek Seberida
BBI.CIM, INHU – Pria setengah abad, warga Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial M ditangkap Polisi, diduga mencabuli anak majikannya yang masih berusia empat tahun, di sebuah rumah dinas sekolah negeri.
“Saat ini pelaku yang sehari-harinya membantu ibu korban berjualan dikantin sekolah, sudah ditahan di Mapolsek Seberida,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas, Aiptu Misran, Senin (01/12/2025).
Dia menjelaskan kasus tersebut terjadi pada Rabu (26/11/2025), dan terungkap setelah orang tua korban mencurigai perubahan perilaku pada anaknya serta mengintrogasi.
“Mendapati informasi yang mengarah pada tindakan asusila yang dilakukan oleh M, keluarga kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib,” paparnya.
Misran mengatakan, pelaku telah menyerahkan diri pada Senin (01/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. “Terlapor datang ke Mapolsek Seberida dan mengakui perbuatannya. Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut,” ucapnya.
“Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat proses penyidikan,” sambung Misran.
Terakhir, Misran menegaskan, bahwa Polres Inhu memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan kepastian keadilan, sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan aktif dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.


