Bupati Suhardiman Ingatkan Kades Kelola Keuangan Desa Sesuai Aturan
BBI, Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby mengingatkan Kepala Desa (Kades) agar mengelola keuangan desa sesuai aturan. Hal itu disampaikan ketika membuka secara resmi kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 yang taja oleh BPKP Perwakilan Provinsi Riau di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin (06/11).
“Gunakan dana desa secara tepat guna, dan kelola sesuai aturan yang berlaku,” kata Bupati Suhardiman.
Suhardiman mengatakan pengelolaan keuangan yang baik menjadi bagian dari terciptanya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga anggaran yang sudah ada tersebut dapat dirasakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Suhardiman juga sudah melakukan audit melalui Inspektorat untuk dilakukan pembinaan dan pemantauan agar tidak terjadi penyimpangan keuangan.
Bupati berharap kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. “Ini kesempatan yang baik bagi instansi terkait, Camat dan Kepala Desa untuk mendapatkan ilmu, agar apa yang masih kurang dapat diperbaiki untuk diterpakan sebagai perbaikan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang lebih baik,” ujar Suhardiman.
Ia mengapresiasi kegiatan yang diwadahi oleh DPR RI, Kemendes PDTT, Kanwil Dirjen Perbendaharaan dan BPKP sebagai pembekalan ilmu kepada Kepala Desa agar dana yang sudah digelontorkan oleh Negara ke Desa dapat dilakukan dengan tata kelola yang baik agar tercipta asas transparansi dan akuntabel.
Anggota DPR RI Mariaman Saragih yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan kepada Kepala Desa dan instansi terkait agar dana yang sudah tersedia dilaksanakan dengan optimal.
“Walaupun di Kuansing ini sudah bagus namun tentunya tetap dibutuhkan penyegaran. Silahkan bertanya atas apa yang menjadi keraguan Kepala Desa untuk mengelola keuangan secara lebih maksimal,” singkatnya.