Bak Film Laga, Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Tersangka Penjahat Narkotika di Jalan Lingkar Terminal


BBI. Com, INHU — Aksi tim Polsek Rengat Barat menangkapan pengedar narkoba di Jalan Lingkar Terminal, Kelurahan Pematang Reba, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bak film laga, Rabu (14/5/2025) Sekira pukul 14.30 WIB.
Dalam operasi mendadak tersebut, Penangkapan berlangsung dramatis, bahkan sempat terjadi pergulatan antara petugas dan dua pengedar. Namun, ketegasan dan kesigapan tim berhasil melumpuhkan keduanya tanpa korban jiwa.
“Tersangka Doni Saputra (35) dan Rahman Dani (25) merupakan warga Desa Sungai Baung dan desa Pekanheran, kini ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti memiliki serta mengedarkan narkotika jenis sabu juga sudah diamankan di Mapolsek Rengat Barat,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas, Aiptu Misran, SH, Kamis (15/5/2025).
Misran mengungkapkan, operasi tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu. Berdasarkan laporan itu, Kapolsek Rengat Barat AKP Buha Siahaan, SH segera memerintahkan tim gabungan reskrim, Intel dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan intensif, tim mengidentifikasi pelaku Doni Saputra dan Rahman Dani sedang berada di jalan lingkar terminal dan melakukan penangkapan,” katanya.
Dalam proses penangkapan, kedua tersangka sempat mencoba melawan. Pergulatan singkat tak terelakkan, namun tim berhasil mengatasi perlawanan dan mengamankan keduanya tanpa insiden berarti.
“Kami sangat mengapresiasi keberanian anggota kami yang rela mengambil risiko untuk menangkap pelaku,” ucap Misran.
Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan Doni ditemukan satu plastik klip sedang berisi serpihan kristal diduga sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok bertuliskan T3. Sementara itu, dari tas pinggang Rahman Dani, tim menemukan 11 plastik klip kecil yang juga berisi kristal sabu.
“Total barang bukti yang diamankan seberat 3,04 gram sabu, beserta sejumlah barang lain seperti dua unit handphone, sepeda motor, uang tunai, serta peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas sabu,” paparnya.
Terakhir, Misran mengimbau agar masyarakat terus berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba serta memberikan informasi, guna menjaga lingkungan yang bersih dari jerat narkotika.