Anak Bandar Narkoba Zaidi Susul Ayahnya ke Jeruji Besi, Begini Penjelasan Polisi


BbI.COM, INHU – Seperti pepatah yang mengatakan buah jatuh tak jauh dari pohonnya, RH alias Amat (26), anak dari bandar narkoba Zaidi yang telah lebih dulu ditangkap pada akhir 2024, kini harus mengikuti jejak ayahnya ke balik jeruji besi.
“Amat diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu dalam sebuah penggerebekan di Dusun Pasir Merbah, Desa Alang Kepayang, Kecamatan Rengat Barat,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M. Si, melalui Kasi Humas, Aiptu Misran. Minggu (23/2/2025).
Misran menjelaskan, operasi penangkapan tersebut digelar atas laporan masyarakat sekitar pada Selasa (18/2/2025), yang mengeluhkan maraknya transaksi narkoba di sebuah pondok di Dusun Pasir Merbah.
“Menanggapi laporan tersebut, tim Sat Res Narkoba yang langsung dipimpin Kasat Narkoba, AKP Adam Efendy, SE. MH dan KBO IPTU Rifles Bagariang, SH.MH berserta Tim segera melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa Amat merupakan pelaku utama dalam jaringan tersebut,” jelasnya.
Setelah mengumpulkan cukup informasi dan memastikan keberadaan tersangka di pondok tersebut, Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. tim langsung melakukan penggerebekan.
“Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 300 gram serta 26 butir pil ekstasi warna pink berlogo Superman yang disimpan di berbagai tempat dan tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” tuturnya.
Alih-alih belajar dari kesalahan ayahnya, Amat justru meneruskan jejak gelap tersebut hingga akhirnya ditangkap.”Saat ini, Amat telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Misran.