Antisipasi Dampak El Nino, Polsek Kuala Cenaku Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla
BBI.COM, INHU – Menyikapi ancaman cuaca ekstrem akibat fenomena El Nino, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Cenaku bergerak cepat melakukan langkah preventif guna mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Pada Senin, 6 Juli 2026, Kapolsek Kuala Cenaku, Iptu Awet L Nainggolan, S.H., M.H., menginstruksikan personelnya untuk menyebarkan maklumat tegas terkait larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Kegiatan yang dimulai tepat pukul 11.00 WIB ini menyasar area publik, salah satunya Pelabuhan Penyeberangan Desa Tanjung Sari, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Di bawah komando Aiptu M. Nurhadi, petugas langsung menemui warga dan para pengguna jasa penyeberangan untuk memberikan edukasi secara langsung.
Kapolsek Kuala Cenaku, Iptu Awet L Nainggolan, menegaskan bahwa langkah ini diambil agar masyarakat benar-benar memahami risiko besar yang ditimbulkan dari karhutla, baik dari sisi kesehatan maupun hukum.
“Kami ingin memastikan masyarakat paham betul bahwa membakar lahan bukan hanya merusak lingkungan dan mengancam kesehatan generasi kita akibat kabut asap, tetapi juga ada konsekuensi hukum dan sanksi pidana yang sangat berat bagi para pelakunya,” tegas Iptu Awet L Nainggolan.
Sosialisasi dialogis ini mendapat respons positif dari warga setempat. Dari hasil giat di lapangan, masyarakat menyatakan siap berkomitmen dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengawasi serta mencegah terjadinya karhutla di lingkungan mereka.
Langkah proaktif Polsek Kuala Cenaku ini diharapkan mampu menekan potensi titik api (hotspot) di wilayah Kabupaten Inhu selama musim kemarau ini.


