Diduga Dua Paket Proyek SPAM Desa di Inhu Terindikasi Praktek KKN, Seret Nama Anggota DPRD
BBI.COM, INHU – Diduga dua paket proyek Sistem Penyediaan Air Minum SPAM desa yang dianggarkan pada tahun 2025, terindikasi skandal proyek fiktif atau proyek bermasalah di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) proyek tersebut menyeret nama oknum anggota DPRD berinisial RAM bersama oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Inhu berinisial AB.
Berdasarkan hasil penelusuran informasi dari berita- berita yang terbit di beberapa media online, kasus tersebut kini telah disorot oleh Tim Tipikor Polres Inhu dan proses hukum dilaporkan sudah mulai berjalan pada awal tahun 2026.
Kasus tersebut membuka tabir gelap pengelolaan proyek infrastruktur dasar di Inhu, Selain kasus SPAM, laporan juga menyebutkan indikasi keterlibatan oknum RAM dalam “main proyek” di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab.
Apakah nanti aparat penegak hukum mengusut tuntas dan bertindak tegas atas dugaan skandal SPAM desa yang dinilai telah mencederai kepercayaan masyarakat dan merugikan negara ini ?


