Sedang Asyik Maketin Sabu, Polsek Seberida Tangkap Pemuda Di Desa Bukit Meranti
BBI.COM, INHU – Sedang Asyik Maketin Sabu ke dalam plastik klip bening, MH alias Hariadi (29) tak berkutik saat Unit Reskrim Polsek Seberida menggerebek rumahnya di Desa Bukit Meranti, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
“Penangkapan terjadi sekitar pukul 14.10 WIB, Kamis (26/2/2026) di rumah tersangka, RT 020 RW 005 Desa Bukit Meranti, dari tangan pelaku, polisi menyita sabu dengan berat kotor 6,69 gram,” ujar Kapolres Inhu, Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas, Misran membenarkan, Sabtu(28/02/2026)
Ia menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat, menerima informasi tersebut, Atas perintah Kapolsek Kompol Handono Sujaryanto, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan keberadaan tersangka di rumahnya, petugas langsung melakukan penggerebekan yang disaksikan Ketua RT setempat. Saat itu, pelaku kedapatan tengah membagi sabu ke dalam plastik klip kecil sebanyak 15 paket,” papar Misran.
Tersangka yang lahir di Kerubung Jaya, Kecamatan Batang Cenaku, 4 Juni 1996 itu langsung dibawa ke Mapolsek Seberida untuk proses hukum lebih lanjut. “Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tutur Misran.
Ia mengatakan, peran aktif masyarakat sangat diharapkan untuk melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan.
“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegas Misran.


