Tim Gabungan Ringkus Pelaku Curas di Rakit Kulim
BBI, INHU – Tim Jatanras Narasinga Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) bersama Unit Reskrim Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang hampir merenggut nyawa ZN (73), perempuan tua, warga Desa Kelayang yang dilakukan tersangka AN (21) diketahui masih kerabat terdekat korban dengan cara memukul kepala korban yang sedang tidur, Senin, 19 Februari 2024, pukul 05.00 WIB, dirumah korban.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Sabtu 24 Februari 2024 pagi menjelaskan pengungkapan kasus Curas di wilayah Polsek Kelayang tersebut pertama kali diketahui oleh, Pendra (40), anak kandung korban, sekaligus pelapor dalam kasus tersebut. Senin, sekitar pukul 05.00 WIB, pelapor mendengar teriakkan minta tolong yang bersumber dari rumah orang tuanya, pelapor bergegas masuk kedalam rumah serta menemukan korban dengan bagian kepala berlumuran darah diatas tempat tidur.
Pelapor langsung melarikan korban ke Puskesmas Polak Pisang, setelah ditangani secara intensif secara medis, korban mengaku dipukul dengan besi oleh orang tidak dikenal, kemudian membawa kabur gelang emas yang masih dipakainya dengan total 10 mayam kemudian Pelapor langsung mendatangi Polsek Kelayang untuk melaporkan kejadian yang dialami ibunya.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Kelayang, Iptu Zulmaheri, S.H., M.H berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Primadona, S.I.K., M.Si sekaligus minta backup penyelidikan. Atas perintah Kapolres, Kasat Reskrim mengumpulkan tim Jatanras Narasinga, Satreskrim Polres Inhu dan mengintruksikan untuk turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna penyelidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa.
Kamis, 22 Februari 2024, tim gabungan memanggil saksi AN, seorang perempuan muda yang diketahui masih kerabat terdekat korban untuk dimintai keterangannya di Polsek Kelayang. Dari keterangan AN, terdapat beberapa kejanggalan yang menimbulkan kecurigaan.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam. Akhirnya AN mengaku telah melakukan Curas terhadap korban dengan cara masuk secara diam-diam ke kamar korban dan memukul kepala korban yang ketika itu masih tidur pulas dengan sebatang besi secara bertubi-tubi. Melihat korban berlumuran darah dan mengerang kesakitan, pelaku langsung mengambil gelang emas yang masih dipakai korban.
Kemudian melarikan diri dari rumah itu, seolah-olah tak tahu kejadian itu hingga akhirnya, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku.”Korban tidak meninggal dunia, sampai saat ini korban masih mendapatkan perawatan secara intensif oleh pihak keluarga,” pungkas Misran.


