Sukses, Badan Kesbangpol Inhu Sosialisasikan Peraturan Perundang – Undangan Ormas
BERITABARUINDONESIA.COM – Rengat – Riau – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Indragiri Hulu, Provinsi Riau menggelar acara sosialisasi peraturan perundang – undangan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Aula Kantor Camat Batang Gansal 2024.
Kepala Badan Kesbangpol Inhu Bambang Indramawan dalam sambutannya, Rabu (28/8), diwakili oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan, Elpi Pistori mengatakan, acara sosialisasi tersebut diikuti oleh 40 peserta dari wilayah setempat.
“Alhamdulillah, acara berjalan lancar dan semua peserta hadir mengikuti sampai akhir,” katanya di Rengat.
Peserta yang hadir adalah Sekretaris Desa, Kasi Kesra Pemdes, Tokoh Pemuda dan Kasi Pemerintah Kecamatan Batang Gansal.
Sedangkan, narasumber kegiatan dari Badan Kesbangpol Inhu Indra prayoga, Pasi Intel Kodim 0302 Inhu Sadok Silaban dan mewakili Camat Batang Gansal Sudarman.
Pada saat pembukaan, Elpi Pistori menyebutkan, tujuan acara adalah membekali peserta tentang Ormas baik dari sisi peraturan pembentukan dan legalitas maupun tujuan Ormas itu di tengah masyarakat.
“Mewakili Kaban Kesbangpol, saya membuka acara tersebut dan menjelaskan pentingnya sosialisasi Ormas,” ujarnya.
Ormas adalah mitra kerja pemerintah dalam mensukseskan program pembangunan, sehingga masyarakat Inhu akan lebih sejahtera.
Selain itu, keberadaan Ormas harus jelas dan dapat menjadi mitra kerja semua pihak. Oleh sebab itu, peserta sosialisasi dapat memahami betul maksud dan tujuan Ormas di tengah masyarakat sekaligus memantau program kerja organisasi tersebut.
Indragiri Hulu adalah kabupaten yang sedang berkembang, situasi harus kondusif, aman dan masyarakat menuju sejahtera.
Kemitraan Ormas dengan masyarakat, pemerintah daerah justru akan membantu mensukseskan pembangunan di Inhu. ***