Terima LHP BPK RI Semester II, Bupati Dan DPRD Kuansing Apresiasi Arahan BPK RI
BBI, Pekanbaru – Bupati Kuansing Suhardiman Amby didampingi Sekda, Dedy Sambudi serta Wakil Ketua DPRD Juprizal mengapresiasi arahan yang disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Riau, khususnya terkait pengelolaan dana desa dan BUMDes di Kuansing.
Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Suhardiman Amby usai menerima LHP BPK RI di Pekanbaru, Jumat (22/12).
Pada acara yang dihadiri Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto serta beberapa Bupati/Walikota se Riau.
Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Jariyatna pada kesempatan yang sama juga mengapresiasi peran Kepala Daerah dan DPRD yang sangat atensi terhadap pemeriksaan yang dilakukan BPK RI terkait 11 item pemeriksaan baik di provinsi maupun kabupaten kota di Riau.
Namun Jariyatna menyampaikan sejumlah catatan penting, terhadap barang jasa misalnya masih ditemukan kekurangan volume, namun sudah dilakukan pengembalian. “Sementara untuk masalah pajak daerah diharapkan ada SOP yang lebih jelas sehingga lebih terukur,” ujar Jariyatna.
“Aplikasi pajak di Bapenda diharapkan terus berbenah, sedangkan untuk stunting sudah mulai membaik. Namun rencana aksi di daerah, harus lebih baik terutama masalah data dan penganggaran,” imbuhnya.
Terkait dana desa, Jariyatna mengharapkan ada aturan dari Bupati tentang tata kelola keuangan desa termasuk BumDes.
Menyikapi arahan yang di sampaikan BPK RI Perwakilan Riau, Bupati Kuansing Suhardiman Amby menyambut baik karena tidak hanya pengawasan namun juga out put dari masalah yang terjadi seperti Tata kelola Dana Desa dan BumDes.
“Kita akan segera eksekusi arahan tersebut sesuai arahan Kepala BPK RI Perwakilan Riau,” tegasnya.
Hadir juga mendampingi Bupati, Inspektur Kuansing Andi Zulfikri, Kepala Dinas Sosial PMD, Endriansyah serta Kabid Komunikasi, Dinas Kominfo, Hevi H Antoni.