Sering Disebut Bandar Kelas Kakap, Heri Mayat Diburu Polisi Inhu Sampai Ke Pekanbaru
BBI. Com, INHU – Setelah sempat lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya perburuan panjang polisi berbuah manis Supriyadi alias Heri Mayat alias Ema alias HM (52) berhasil ditangkap Tim Reskrim Polsek Kelayang di Pekanbaru.
Namanya bukanlah sosok asing di telinga aparat kepolisian, pelaku kerap disebut-sebut sebagai salah satu bandar narkoba kelas kakap yang beroperasi di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
“Penangkapan terhadap Supriyadi dilakukan pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 21.30 WIB,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, Minggu (17/08/2025).
Ia mengatakan Tim Reskrim Polsek Kelayang yang dipimpin langsung Kapolsek Kelayang melakukan pengintaian di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, setelah mendapat informasi keberadaan target buruan.
“Saat itu, tersangka yang selama ini dikenal dengan sebutan Heri Mayat sedang melintas menggunakan mobil Honda HRV putih. Begitu berhenti di tepi jalan, tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankannya,” kata Misran.
Ia memaparkan bahwa kasus yang menyeret nama Heri Mayat ini bermula dari pengungkapan narkoba pada April 2024 lalu di Desa Pandan Wangi, Kecamatan Peranap. “Dari penangkapan beberapa pelaku, polisi menemukan jejak kuat bahwa barang haram tersebut berasal dari jaringan Supriyadi,” paparnya.
“Sejak itu, polisi terus memburu keberadaannya hingga akhirnya berhasil dilumpuhkan di Pekanbaru,” sambung Misran.
Dijelaskan, dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita empat unit telepon genggam milik tersangka serta satu unit mobil Honda HRV warna putih yang digunakan untuk mobilitasnya. “Tersangka sudah lama menjadi target operasi, Kini Supriyadi alias Heri Mayat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” sebut Misran.
Sementara itu, tambah Misran, polisi masih terus mendalami jaringan yang kemungkinan terhubung dengan tersangka demi memutus peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, penangkapannya merupakan bentuk keseriusan Polres Inhu dalam memberantas jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat.
“Masyarakat kami himbau untuk tidak segan dan takut untuk melaporkan peredaran narkoba di wilayah inhu Bisa via hitline Polri 110 atau langsung no hp atau nomor kontak Kapolres Inhu dengan nomor +62 813-8238-2005,” pungkasnya.


