Polsek Singingi Tindak Tegas Peti di Desa Sungai Keranji
BBI, KUANTANSINGINGI – Kapolsek Singingi, Iptu Riduan Butar – Butar, SH, MH memimpin pelaksanan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diwilayah hukumnya, di Desa Sungai Keranji, Kamis (22/2/2024).
Kegiatan ini turut melibatkan Ps Kanit Intel Aipda Eri Darmadi SE beserta anggota Reskrim Bripka Rieki, SH, Brigadir Abdi Karta, SH, dan Briptu M. Arief.
“Empat unit Peti yang tidak sedang beroperasi kita tindak tegas dengan cara dibakar agar tidak bisa digunakan kembali,”ujar Kapolsek, Riduan Butar-butar.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan informasi pemberitaan media online adanya Peti yang beropersi dilokasi Desa Sungai Keranji, Kecamatan Singingi. Sekitar 17.00 WIB tim langsung bergerak menuju tempat tersebut dan hanya menemukan empat Peti uang sedang tidak beroperasi.
Kegiatan penertiban selesai dilaksanakan pada pukul 17.45 WIB. Situasi di lokasi aman dan kondusif.”Tindakan ini merupakan langkah penegakan hukum dalam upaya memerangi praktik penambangan emas ilegal di wilayah hukum Polsek Singingi,” pungkas Kapolsek, Riduan Butar-Butar.