Polsek Kuantan Hilir Tertibkan PETI di Kuantan Hilir, Tiga Pocai Dimusnahkan
BBI, KUANTANSINGINGI,- Kepolisian ressor Kuantan Singingi (Polres Kuansing) melalui Polsek Kuantan Hilir melaksanakan operasi pertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.
Operasi penertiban PETI dipimpin oleh Kanit Samapta Polres Kuansing IPDA Lukman S.H, dan diikuti oleh Personil Polsek Kuantan Hilir Kasium Aiptu Mas Fauzi, S.H, Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Afren,S.E, KSPK III Aipda Adi Sutisna, Bripka Asep Imansah, Brigadir Ridwan Sinurat, Brigadir Angga Saputra dan Brigadir Rio Sembada.
“Hasilnya, tiga unit rakit atau pocai serta peralatan penambangan emas liar dimusnahkan dengan cara dibakar,” ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kuantan Hilir, AKP Sutarja SH, Senin (22/1/2024).
Dijelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat dan pemberitaan salah satu media online tentang adanya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.
Menindaklanjuti pemberitaan tersebut kemudian sekira pukul 09.00 WIB, Kanit Samapta Polres Kuansing, Ipda Lukman, S.H, beserta personel Polsek Kuantan Hilir langsung melaksanakan apel untuk mendatangi lokasi PETI tersebut.
Pada Pukul 09.30 WIB, tim berhasil menemukan tiga unit pocai yang sedang tidak beroperasi, namun pemilik dan pekerja dikabarkan telah melarikan diri. Kemudian dilakukan pemusnahan tiga unit pocai tersebut dengan cara dibakar.
“Kami menghimbau terhadap masyarakat sekitar lokasi peti untuk tidak melakukan aktifitas peti diwilayah Hukumnya, Polsek Kuantan Hilir tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan peti, apabila ditemukan aktifitas akan dilakukan penindakan,”pungkas Kapolsek, Sutarja.