Polres Kuansing Laksanakan Patroli KRYD
BBI, KUANTANSINGINGI – Kepolisian ressor (Polres) Kuantangsingingi, Polda Riau melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), di halaman Mapolsek Kuantan Tengah, Sabtu (25/5/2024).
KRYD ini dipimpin oleh Kabagren Polres Kuansing, AKP Akmal, SE, dan diikuti oleh Kanit II Sat Intelkam, Ipda Dinda E. K., bersama 37 personil Ton Standby Kompi II Polres Kuansing dan 2 personel Polsek Kuantan Tengah.
Dalam arahannya Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., yang disampaikan Kabagren Polres Kuansing AKP Akmal, SE mengatakan kegiatan KRYD bertujuan mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kuansing.
“Patroli dilakukan dalam dua jenis: jarak jauh dan jarak dekat, mencakup lokasi-lokasi yang rawan gangguan Kamtibmas. Penegakan hukum dilaksanakan secara profesional jika ditemukan tindak pidana atau kegiatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat, seperti balap liar atau penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Semua tindakan kepolisian di lapangan harus dilakukan dengan humanis, sopan, dan santun,” Ujar Akmal.
Akmal menjelaskan Kegiatan Patroli menggunakan dua unit mobil Patroli Sat Lantas Polres Kuansing dan satu unit mobil Patroli Sat Samapta Polres Kuansing dengan rute Sepanjang Jalan Proklamasi Teluk Kuantan, Bundaran Cerano Sinambek – Kantor Bupati Kuansing, Bundaran Cerano Sinambek – Sport Center Teluk Kuantan dan Taman Jalur Teluk Kuantan, serta Patroli jalan kaki dengan rute Taman Jalur, Tepian Narosa Teluk Kuantan dan Seputaran Kota Teluk Kuantan. “Tindakan yang dilakukan menghimbau kepada pengunjung dan pedagang di Taman Jalur untuk tetap waspada dan menjaga Kamtibmas, menghimbau para remaja agar tidak melakukan tindak pidana dan segera kembali ke rumah serta menghimbau pemuda yang menggunakan kendaraan agar tidak melakukan balapan di jalan umum, karena dapat mengganggu pengguna kendaraan lain,” Tegasnya.
Diharapkan Apel Konsolidasi malam ini mampu menekan angka pelanggaran dan menghilangkan keluhan masyarakat Teluk Kuantan.