Polres Inhu Gelar Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Sasar 10 Pelanggaran Prioritas
BBI.COM, INHU – Polres Indragiri Hulu menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Lapangan Apel Mapolres Inhu, Senin (26/10/2026) pukul 08.00 WIB.
Apel dipimpin Kapolres Inhu AKBP Jhon Letedara, S.I.K dengan Perwira Apel Kasat Lantas AKP Lutfi Indra Praja, S.Tr.K, S.I.K dan Komandan Apel Kanit Regident Sat Lantas Polres Inhu.
Hadir Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, S.Sos, M.Si, Ketua DPRD Inhu Sabtu Prandansyah Sinurat, perwakilan Kodim 0302/Inhu, Kajari Inhu, PN Rengat, Sekda Inhu Zulfahmi Adrian, Wakapolres Inhu Kompol Syahrizal, S.H, M.H, M.Si, PJU Polres dan Kapolsek jajaran serta personel gabungan dari TNI, Dishub dan Satpol PP.
Kapolres menyampaikan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 digelar 14 hari, 26 Oktober hingga 8 November 2026 di seluruh wilayah hukum Polda Riau.
“Operasi mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang edukatif, persuasif dan humanis, didukung penegakan hukum melalui ETLE, penindakan non-ETLE dan teguran,” ujar Kapolres.
10 Pelanggaran Prioritas
1. Tidak menggunakan sabuk pengaman
2. Menggunakan HP saat berkendara
3. Melanggar marka atau rambu
4. Menerobos lampu merah
5. Melebihi batas kecepatan
6. Melawan arus
7. Tidak menggunakan helm
8. Berboncengan melebihi ketentuan
9. Tanpa pelat nomor sesuai ketentuan
10. Parkir sembarangan termasuk di atas trotoar
Kapolres mengungkapkan, Operasi Patuh 2025 mencatat 6 kejadian laka lantas dengan 5 korban meninggal dunia dan 14.935 penindakan pelanggaran.
Untuk 2026, Polda Riau menurunkan 971 personel di seluruh wilayah.
Kapolres menekankan personel berdoa sebelum tugas, utamakan keselamatan, pedomani SOP, hindari pungli, tidak melakukan tindakan kontraproduktif, dan bertugas simpatik humanis.
Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
Polres Inhu mengimbau masyarakat patuhi aturan dan lengkapi kelengkapan berkendara.


