Polisi Tidak Temukan Mobil Diduga Penimbun Solar
BBI, Teluk Kuantan – Jajaran Polres Kuantan Singingi, Polda Riau merespon cepat ada informasi mengenai mobil tanpa plat nomor diduga sebagai penimbun BBM di SPBU Desa Sako.
“Informasi itu langsung ditindaklanjuti polisi, langsung menuju lokasi,” kata Kapolsek Pangean AKP Sony JR di Teluk Kuantan, Rabu.
Tim Polsek Pangean setiba di lokasi SPBU yang diinformasikan tersebut sekira pukul 09.00 WIB, yang dipimpin langsung oleh Ps Kanit Reskrim AIPDA Surya Darma melakukan monitoring.
Ternyata hasilnya, polisi tidak menemukan kendaraan penimbun BBM jenis solar yang diinformasikan tersebut.
“Informasi terkait hal itu diterima pada 19 September 2023 lalu, bahwa ada mobil penimbun minyak jenis solar,” ujarnya.
Atas informasi itu, Polsek Pangean bergerak cepat, jika ditemukan akan ditindak tegas sesuai hukum. Ternyata, dari pengecekan itu didapat bahwa kegiatan jual beli minyak jenis solar di SPBU Desa Sako Pangean sudah berhenti sejak 18 September 2023 lalu.
Karena, sudah satu bulan mendapatkan teguran dan menerima sanksi skor dari pihak Pertamina.
SPBU Sako Kecamatan Pangean saat ini hanya menyediakan minyak jenis Pertamax dan Pertalite.
“Jadi pemberitaan terkait ada dugaan penimbunan minyak tidak benar,” tegasnya.
Namun demikian, Personel Polsek Pangean akan terus melakukan pengecekan dan monitoring terhadap SPBU di wilayah tersebut.
Guna mengantisipasi dengan melakukan pemeriksaan atas kendaraan – kendaraan yang membeli BBM dan apabila ditemukan akan diambil tindakan hukum.
Kapolsek Pangean juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam memberikan informasi.