Personil Gabungan Polres Kuansing Musnahkan 17 Unit Rakit PETI di Kecamatan Benai
BBI, KUANTANSINGINGI – Desa Gunung Kesiangan dan Desa Banjar Lopak di Kecamatan Benai menjadi sasaran operasi Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang digelar Personil Gabungan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) dan Polsek Benai, Sabtu (3/2/2024) sekira pukul 10.00 WIB.
“20 unit Rakait Peti ditemukan sedang tidak beraktifitas dan tidak ada pekerjanya. 17 rakit kita tindak tegas dengan cara dibakar agar tidak dapat dipergunakan kembali sedangkan sisanya sulit dijangkau karena kondisi wilayah tanah yang lembut dan berlumpur,” ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Benai Ipda A.Candra Widodo.
Kapolsek, Candra Widodo mengatakan operasi penertiban Peti oleh Personil Gabungan Polres Kuansing dan Polsek Benai dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho, SH yang diwakili Kanit Tipidter Ipda Hainur Rasyid, SH, Lima Orang Personil Sat Reskrim serta Sembilan Orang Personil Polsek Benai.
Dijelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat dan pemberitaan salah satu media online tentang adanya aktivitas Peti di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan, Kemudian Tim Gabungan Polres Kuansing dan Polsek Benai langsung mendatangi lokasi tersebut.
“Polsek Benai tetap akan melanjutkan monitoring dan patroli secara berkelanjutan danakan melakukan penindakan apabila pertambangan emas tanpa ijin masih beraktivitas, Kapolsek Benai akan tetap berkoordinasi dengan Upika, Pemerintahan Desa dan Tokoh-tokoh yang ada di kecamatan Benai,” tutup IPTU Candra.