Perayaan May Day, BPJS Ketenagakerjaan Inhu Sosialisaikan 5 Program Utamanya
BBI, INHU – BPJS Ketenagakerjaan memiliki program utama Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Hal tersebut diucapakan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hulu (Inhu), Rulli Jaya Santika SE., MBA. yang didampingi Kepala Bidang Kepesertaan Krismes Panggabean saat mengelar sosialisasi kepada pengurus DPC F. SPTI – K. SPSI, di Rengat, Rabu (01/05/2024).
Program JKK memberikan perlindungan kepada pekerja dari saat berangkat, aktivitas selama bekerja hingga pekerja kembali ke rumahnya. “Apabila pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja mendapatkan santunan kematian sebesar 48 kali upah ditambah uang pemakaman senilai 10 juta serta santunanan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar 12 juta dan manfaat beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak senilai Rp174 juta dari TK hingga perguruan tinggi,” Katanya.
Kemudian Program JKM juga memberikan santunan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris. Agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak ketika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia. “Peserta yanga telah mendaftar lebih dari 36 bulan maka akan berhak mendapatkan manfaat beasiswa untuk 2 orang anak. Nilainya Rp 174 juta sejak TK hingga perguruan tinggi,” Ucapnya.
Rulli menjelaskan Dalam kegiatan sehari-hari risiko kecelakaan kerja hingga kematian bisa menimpa siapa pun. Namun, negara melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan dasar melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).”Dua program tersebut akan memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya dari risiko sosial dan ekonomi yang menimpa pekerja di kemudian hari dengan cara mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, usia maksimal mendaftar 64 Tahun 11 bulan,”Jelasnya.
Rulli mengatakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya. “BPJS Ketenagakeraan akan terus berupaya untuk memberikan Sosialisasi, Edukasi dan Informasi terkait Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan,” Ujarnya.
Rulli berharapan agar semua masyarakat pekerja khususnya di wilayah Kabupaten Inhu dapat terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu Ketua DPC F. SPTI – K. SPSI Inhu, Hendri Marbun mengapresiasi sosilaisai yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Inhu.
Hendri marbun mengatakan kedepannya akan menjadi prioritas utama untuk memperhatikan kesejahteraan dari para kadernya.