Langkah Mediasi Berhasil, DPC GAMKI Inhu Puji Kesepakatan Damai Pendirian Gereja GBI di Rakit Kulim
BBI.COM, INHU – Konflik dan dinamika rencana pendirian Gereja Bethel Indonesia (GBI) yang digembalakan oleh Pdt. Siabudin Simanjuntak di Desa Talang Sungai Parit, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), resmi berakhir damai. Kepastian ini dicapai melalui jalur musyawarah mufakat yang digelar di Aula Kantor Camat Rakit Kulim, Rabu (30/9/2026).
Langkah mediasi yang responsif dan kolaboratif ini menuai apresiasi tinggi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Inhu. GAMKI menilai, tercapainya kesepakatan damai ini menjadi bukti nyata bahwa semangat toleransi dan persaudaraan antarumat beragama di Inhu masih terawat dengan sangat baik.
Ketua DPC GAMKI Inhu, Paiman Simatupang, S.H., menegaskan bahwa hasil positif dari forum mediasi ini mencerminkan tingginya kedewasaan bermasyarakat serta keberhasilan penanganan konflik berbasis kearifan lokal.
“Mediasi yang menghasilkan poin-poin perdamaian ini menandakan bahwa masyarakat di Kabupaten Inhu masih menjunjung tinggi kebersamaan antarumat beragama,” ujar Paiman.
Lebih lanjut, Paiman berharap agar penyelesaian masalah pendirian rumah ibadah melalui jalur dialog interaktif dan pendekatan adat seperti ini bisa menjadi yurisprudensi atau rujukan positif bagi wilayah lain di Indonesia.
“Penyelesaian persoalan rumah ibadah secara musyawarah dan berbasis kearifan lokal ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi daerah lain dalam menjaga harmonisasi kehidupan beragama di Bumi Melayu,” pungkasnya.
Rapat mediasi ini dipimpin langsung oleh pimpinan kecamatan dan tokoh masyarakat setempat, serta dihadiri oleh jajaran lintas instansi dan tokoh lintas agama.
Hadir di antaranya perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Inhu H. Arifin, M.H., Kasubag TU Kemenag Inhu Ehir Damri, S.Ag., Camat Rakit Kulim H. Yurmanis Ahmad, S.E., M.Si., dan Pj Kades Sungai Parit Ns. Mery Rumondang, S.Kep.
Sinergi pengamanan dan penegakan hukum turut dikawal oleh jajaran Forkopimcam, seperti Kapolsek Kelayang AKP Agus Ferinaldi, S.Sos., M.H., dan Danposramil 04 Pasir Penyu Serma Ari Sucipto.
Tak hanya jajaran pemerintahan dan aparat, penyelesaian ini mengakar kuat karena melibatkan pemangku adat setempat, seperti Batin Adat Rakit Kulim Irasan dan Tokoh Adat Melayu Jumaris. Dari pimpinan lembaga keagamaan Kristen, hadir Ketua PGPI Inhu Pdt. Manubut Situmeang, S.Th., serta Ketua GBI Wilayah Inhu, Inhil, dan Kuansing Pdt. Frengky Maningkas, S.Pdk.


