Kabut Asap Pekat, Sekolah di 7 Kecamatan Inhu Diliburkan dan Dialihkan ke PJJ 8-9 September
BBI.COM, INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu resmi meliburkan sekolah dan mengalihkan kegiatan belajar ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 7 kecamatan selama dua hari. Kebijakan ini diambil karena kualitas udara memburuk akibat kabut asap karhutla.
Instruksi tertuang dalam Surat Edaran Bupati Inhu Nomor: 100.3.4.2/DISDIKBUD/43 yang ditandatangani Bupati Ade Agus Hartanto, Senin (7/9/2026).
Tujuh kecamatan yang diberlakukan PJJ adalah Batang Cenaku, Batang Gansal, Lubuk Batu Jaya, Kelayang, Peranap, Batang Peranap, dan Rakit Kulim.
Selama Selasa-Rabu, 8 s.d 9 September 2026, seluruh satuan pendidikan di bawah Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama di wilayah itu dilarang menggelar pembelajaran tatap muka.
Keputusan didasarkan pada data Estimasi Nilai ISPU 14 Kecamatan Inhu, Senin (7/9) pukul 10.00 WIB. Konsentrasi PM2.5 tercatat 118 µg/m³ hingga 176 µg/m³, masuk kategori Tidak Sehat hingga Sangat Tidak Sehat.
Kondisi ini diperparah dengan masih berlakunya Status Siaga Darurat Karhutla 2026 di Inhu.
Dalam SE itu Bupati menegaskan 3 poin utama untuk 7 kecamatan terdampak:
1. PJJ Wajib: Belajar Dari Rumah dilakukan secara sederhana dan tidak membebani siswa.
2. Larangan Aktivitas Luring: Peserta didik dilarang ke sekolah maupun kegiatan kelompok luar ruangan.
3. MBG Dihentikan Sementara: Penyaluran Makan Bergizi Gratis ditunda sesuai SE Kepala KPPG Pekanbaru Nomor: B-381/06.01.02/08/2026.
Orang tua diimbau memastikan anak tetap di rumah. Jika terpaksa keluar, wajib menggunakan masker.
“Langkah ini bukan libur, melainkan pengalihan metode belajar demi memastikan hak pendidikan anak tetap terpenuhi tanpa mengorbankan kesehatan mereka dari paparan asap,” ujar Bupati Ade Agus Hartanto.
Pemkab Inhu bersama BMKG akan terus memantau kualitas udara. Pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan dievaluasi setelah 9 September sesuai perkembangan kabut asap.


