Kapolres Hadiri Apel Deklarasi Netralitas ASN Pemkab Kuansing
BbI. COM, KUANSING – Kapolres Kuantang Singingi (Kuansing), AKBP Pangucap Priyo Soegito S.Ik, MH mengadiri apel deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kuansing, di Halaman Kantor Bupati, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Senin (23/9/2024).
Acara apel tersebut dipimpin Plh Sekda, dr. Fardiansyah S.POG dengan Komandan Apel, Kabid Diklat BKPP, Herman Susilo sementara sebagai Perwira Apel, Asisten III pemkab Kuansing, Drs Rustam,SH.
Dalam apel deklarasi Netralitas tersebut ditandai dengan Pengembalian Kunci mobil dan kunci rumah dinas Bupati Kuansing kepada pembina Apel.
Dalam amanahnya, Plh Sekda, dr. Fardiansyah mengucapkan terimakasih bagi seluruh yang sudah hadir pada Apel bersama dalam rangka Deklarasi Netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kuansing tahun 2024.
“Kegiatan ini dilaksanakan guna menjaga sinergitas dan hubungan dengan masing-masing pihak terkait,” ucapnya.
Terakhir, Plh Sekda dr. Fardiansyah berharap Deklarasi Netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kuansing tahun 2024 ini akan menjadi komitmen bersama dalam menciptakan Pilkada 2024 yang Damai, Kondusif dan Berkah di Kabupaten Kuansing.
Kemudian acara dilanjutkan dengan Pembacaan Ikrar Netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kuansing yang di bacakan oleh Kaban BKPP, Mardansyah.
Tampak hadir Ketua DPRD Sementara Kuansing, H.Juprizal SE.M.Si, Pabung mewakili Dandim 0302/Inhu, Kapten Inf Legimin, Wakil Ketua Pengadilan negeri Taluk Kuantan, Ferdy, SH.MH, KajariĀ Kuansing Sahroni, SH.MH, Ketua pengadilan Agama Kuansing Genius Virades, SH, Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra, S.H.,M.H., Komisioner Bawaslu Kuansing, Nurafni,S.Sos, Komisioner Bawaslu Kuansing, Ade Indra Sakti,SE, Para Staf Ahli/Asisten/Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kuansing, Seluruh pejabat Eselon III di lingkup Pemkab Kuansing, Camat se Kab Kuansing, Ketua Forum Kades se Kabupaten Kuansing, Ketua Forum BPD se Kabupaten Kuansing, Kades Defenitif 1 (Satu) orang Per Kecamatan serta PJ Kades 2 (Dua) orang Per Kecamatan.