Siasat Sembunyi di Semak Belukar, Tim Narasinga Hentikan Pelarian Pelaku Curat di Inhil
BBI. COM, INHU — Pelarian panjang HYT alias Her (warga Desa Sungai Putat, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir) berakhir di tangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu). Pelaku pencurian sepeda motor yang sempat kabur hingga ke wilayah Inhil dan nekat bersembunyi di semak belukar ini resmi diringkus Tim Opsnal Narasinga pada Jumat (14/8/2026) malam.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H.
“Pelaku berinisial HYT alias Her sudah kami amankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban yang disita dalam keadaan utuh,” tegas Aiptu Misran, Sabtu (15/8/2026).
Aksi kejahatan ini berawal dari laporan Said Zulkarnain (62), warga Jalan Sri Paduka, Kelurahan Kampung Besar Seberang, Kecamatan Rengat. Pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 05.20 WIB, korban mendapati sepeda motor Honda Supra Fit X warna hitam berplat nomor BM 6881 BY milik kerabatnya hilang usai diparkir tanpa kunci stang di samping rumah sesaat sebelum salat Subuh.
Setelah serangkaian penyelidikan intensif, Tim Opsnal Narasinga di bawah pimpinan Kasat Reskrim IPTU Adlin, S.H., M.H., dan Kanit IPDA Riki Rahmadi, S.H., berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di kediaman neneknya di Kecamatan Kempas, Inhil.
Saat tim mendatangi lokasi sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku yang tengah berada di sebuah warung menyadari kedatangan petugas dan langsung melarikan diri ke dalam semak belukar yang lebat. Namun, siasat tersebut gagal mengelolohkan pelaku dari sergap petugas.
Usai dibekuk, HYT mengarahkan petugas ke rumah orang tuanya, tempat ia menyembunyikan kendaraan curian tersebut.
Saat ini, HYT beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan.


