8 Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
BBI.Com, PEKANBARU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, hingga saat ini mencatat sudah ada delapan daerah di Riau yang menetapkan status siaga darurat Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dengan demikian, hingga saat ini, hanya empat daerah di Riau yang belum menetapkan status siaga darurat Karhutla.
Kepala Pelaksana BPBD Riau M Edy Afrizal mengatakan, daerah yang sudah mengesahkan penetapan status siaga darurat Karhutla yakni Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Pelalawan, Rokan Hulu (Rohul), Indragiri Hulu (Inhu), Rokan Hilir (Rohil) dan Kota Dumai.
“Jadi total sudah delapan daerah di Riau yang sudah menetapkan status siaga darurat Karhutla,” katanya.
Sementara itu, untuk empat daerah lagi yakni Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir (Inhil), Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kota Pekanbaru. Pihak BPBD setempat sudah mengusulkan untuk penetapan status siaga darurat Karhutla kepada kepala daerah masing-masing.
“Untuk empat daerah lagi juga sudah mengusulkan penetapan status siaga darurat Karhutla, suratnya sedang diproses untuk diteken oleh bupati/wali kotanya,” sebutnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada para kepala daerah yang belum menetapkan status untuk dapat segera menetapkan. Karena dengan penetapan status maka koordinasi dalam penangangan Karhutla dapat lebih mudah dilaksanakan.
“Kami berharap seluruh daerah di Riau dapat menetapkan status siaga Karhutla, hal ini agar koordinasi dan pemberian bantuan dapat lebih mudah dilaksanakan,” ujarnya.