Usia 99 HST, Panen Jagung Pipil Lahan Ketahanan Pangan Polsek Kuala Cenaku Segera Tiba
BBI.COM, INHU – Tanaman jagung pipil di lahan ketahanan pangan Polsek Kuala Cenaku memasuki usia 99 Hari Setelah Tanam (HST). Saat ini proses pengupasan buah jagung mulai dilakukan sebagai tahapan awal menjelang panen.
Pemantauan dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Aiptu H. Sihotang, S.Sos di Dusun Tasik Rumbia 1, Desa Sukajadi, Kecamatan Kuala Cenaku, Kamis (20/8/2026) pukul 10.00 WIB.
“Alhamdulillah tanaman jagung tumbuh dengan baik. Saat ini kita sudah mulai melakukan pengupasan buah di batang untuk proses penjemuran,” ujar Kapolsek Kuala Cenaku IPTU Awet L. Nainggolan, S.H., M.H., Kamis (20/8/2026).
Lahan seluas ± 0,5 Ha tersebut merupakan bagian dari dukungan Polsek Kuala Cenaku terhadap program ketahanan pangan pemerintah.
Hingga saat ini belum ditemukan kendala yang berarti selama proses penanaman hingga menjelang panen.
“Kami berharap hasil panen nanti bisa maksimal. Ini wujud nyata Polri hadir mendukung swasembada pangan di wilayah,” tambah IPTU Awet.


