Kejati Riau laksanaan Pemantauan PKPT Tahun Anggaran 2023 di Kejari Inhu
BBI, INHU – Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H., M.Si (Han) bersama Tim Pengawasan serta Jajaran melakukan Pelaksanaan rutin Pemantauan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun Anggaran 2023 Kejati Riau di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Kejari Inhu), Selasa (10/10/2023).
“Giat ini mengingatkan agar seluruh unit pelayanan serta program kerja di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu untuk terus ditingkatkan,” ujar Ayu dalam membuka arahannya.
Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, Ayu Agung menjelaskan, bahwa pengawasan dilakukan bukan untuk mencari kesalahan lalu menghukum. Namun pengawasan adalah untuk konsultasi dan katalisator sehingga kinerja ke depannya diharapkan akan menjadi lebih baik.
“Seluruh pegawai Kejaksaan menjaga Integritas, jujur, amanah dan diharapkan menjaga marwah institusi Kejaksaan dan tidak melakukan perbuatan tercela. Hasil temuan inspeksi juga sudah diperbaiki dan ini akan menjadi pedoman dan perbaikan bagi masing-masing bidang,” ujarnya.
Dalam pada itu, Kajari Inhu, Romiyasi, S.H mengapresiasi kunjungan Tim Inspeksi Umum Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau dalam rangka Pelaksanaan Pemantauan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun Anggaran 2023 Kejaksaan Tinggi Riau di Kejaksaan Negeri Inhu.
“Saya harap pegawai Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dapat mengikuti arahan dan petunjuk dalam bekerja secara profesional dan menjunjung integritas untuk kemajuan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu kedepan,” pungkas Romiyasi.